"Pada saat digerebek yang bersangkutan melakukan perlawanan, sebuah golok menyabet anggota yang melakukan penangkapan," kata Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng kepada wartawan di kantornya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (26/6/2018).
H alias P melakukan aksinya bersama ASD, DY, dan BL. ASD ditangkap pada Senin (24/6) pagi, sementara DY dan BL melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pius mengungkap, kawanan tersebut merampok sebuah gudang di kawasan Kalideres pada Selasa (19/6) lalu. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku memotong kabel CCTV di dalam gudang.
"Jadi hasil profiling kami ya dalam mengumpulkan berbagai macam keterangan di TKP, dapat informasi bahwa ada saksi di TKP yang sempat melihat ada motor keluar dari TKP," katanya.
Seorang saksi sempat menegur pelaku saat itu, namun langsung melarikan diri. Berbekal keterangan saksi inilah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kawanan tersebut.
![]() |
Dari hasil pengumpulan data-data di lapangan, polisi lalu mendapatkan identitas para pelaku. Salah satunya adalah HP yang merupakan residivis.
"H alias P ini memang residivis, sudah berulang kali melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) spesialis gudang. Dia ditahan sudah 3 kali, bahkan terakhir baru satu bulan yang lalu keluar dari lembaga pemasyarakatan, lalu dia melakukan aksi lagi," katanya.
Pius mengungkap H memiliki watak tempramental. Sehingga polisi sangat berhati-hati dalam menangkap H.
"Pada saat kejadian ternyata apa yang kita prediksi bener. Dia melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Para pelaku melakukan survei sebelum beraksi. Setelah mendapatkan sasaran, mereka melancarkan aksinya pada malam hari.
"Dari hasil setelah pelaku ditangkap, ditemukan bukti-bukti ya dari tempat persembunyiannya, di antaranya recorder CCTV yang dia bongkar, dia potong, kemudian ada gunting, golok, termasuk kabel yang di gudang," paparnya.
![]() |
Komplotan ini dikenal dengan nama Carok The Gank. Mereka tidak segan-segan untuk melukai korban jika aksinya dipergoki.
"Jadi si pelaku ini menamakan dirinya ketua kelompok carok. Dia sebelum kejadian ini pernah melakukan (kasus) 170 (KUHP tentang pengeroyokan) juga dengan kelompoknya dia," katanya.
"Terbilang sadis. Makanya saya bilang tadi pelaku ini termasuk temperamental ya. Jadi makanya untuk melakukan penindakan ya kita betul-betul memperhitungkan. Memang pada saat kejadian itu begitu dia tahu dikepung dia langsung cabut golok mau nyabet salah satu anggota," tambahnya.
Para pelaku telah melakukan aksinya di 3 lokasi. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp 50 juta. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini