Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyebut masalah sumur resapan tersebut menjadi salah satu pembahasan dengan KPK. Kata Sandiaga, KPK menyarankan supaya Pemprov DKI memberikan surat peringatan (SP) kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga memastikan akan memberi sanksi kepada para pemilik gedung yang nanti mendapatkan SP2 namun tetap 'bandel'. Salah satu sanksi yang akan diberikan yakni tak memperpanjang izin operasi gedung.
"Sanksinya mulai dari tidak diperpanjang izinnya. Tapi kita akan koordinasi juga dengan KPK bagaimana sanksinya," terang Sandiaga.
Jajaran dari Dinas Cipta Karya, Penataan Kota dan Pertanahan DKI pagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung-gedung di daerah Sudirman dan Thamrin. Hasilnya, masih ada saja gedung yang belum menjalankan instruksi pembuatan sumur resapan.
"Lagi proses, tapi yang belum Sinar Mas, Sampoerna, Plaza Sentral, Davinchi, Wisma Kosgoro. Tapi Wisma Kosgoro memang ada rencana membangun baru," kata Kadis Cipta Karya DKI Benny Agus Chandra di Pulogadung, Jakarta Timur, pagi tadi. (zak/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini