Di Bojonegoro misalnya, ada 25 penyandang disabilitas yang mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM D. Rangkaian tes meliputi tes kesehatan mata, tekanan darah, warna, serta tes mengendarai sepeda motor.
"Ini bentuk layanan kami kepada mereka yang berkebutuhan khusus untuk tetap dapat fasilitas yang sama. Apalagi mereka juga banyak yang bisa mengendarai motor. Sehingga sangat diperlukan untuk mendapatkan SIM D," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada detikcom di RS Wahyu Tetuko, Selasa (10/7/2018).
Dari 25 peserta ujian, ternyata ada 2 orang yang gagal melalui tes kesehatan. Keduanya dinyatakan mengalami buta warna.
![]() |
Baca juga: Sudah Tahu Ada SIM D untuk Pengemudi Khusus? |
Bagi 23 pemohon SIM D lainnya, melanjutkan tes mengendarai sepeda motor. Khusus penyandang disabilitas yang mengalami cacat kaki, tes menggunakan motor roda tiga yang sudah dimodifikasi.
"Pada dasarnya tetap kami lakukan ujian supaya mereka benar-benar bisa tertib berlalu lintas," terang Fadli.
Adanya fasilitas bagi pemohon SIM D ini mendapat sambutan baik dari para penyandang disabilitas. Seperti yang dikatakan Sanawi, salah seorang pemohon SIM D.
"Alhamdulillah saya senang bisa diberikan fasilitas yang sama bisa mendapatkan SIM D," ungkapnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini