Pasca Bom di Pasuruan, Sistem Pelaporan Pendatang Baru Dievaluasi

Pasca Bom di Pasuruan, Sistem Pelaporan Pendatang Baru Dievaluasi

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 09 Jul 2018 18:03 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Pasca ledakan bom di rumah kontrakan yang ditempati Anwardi, pemerintah setempat mengevaluasi pelaporan warga pendatang. Terutama penghuni kos dan kontrakan di Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini warga pendatang agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Khususnya di Bangil ini kita lakukan evaluasi pelaporan warga. Bahwa setiap warga baru, penghuni kos, penghuni rumah kontrakan harus melapor ke Ketua RT, RW, kelurahan hingga diteruskan ke kecamatan agar kejadian seperti di Pogar tak terulang. Saya sudah instruksikan ke para lurah dan kades agar aturan ini dijalankan dengan baik," terang Camat Bangil, Rachmad Syarifudin kepada detikcom, Senin (9/7/2018).

Rachmad mengatakan dalam Perda Siskamling Kabupaten Pasuruan sudah dijelaskan bahwa setiap penghuni kos dan rumah kontrakan harus melapor setiap bulan ke RT, RW dan kelurahan. Dari kelurahan kemudian dilanjutkan ke kecamatan.


"Perda itu sudah dijalankan di Bangil selama ini. Hanya saja mungkin untuk Anwardi ini ada kesalahan. Laporan yang saya terima dia sudah lapor ke RT dan RW. Hanya saja mungkin belum ke kelurahan dan otomatis tak sampai kecamatan. Hal-hal sepertii itu yang akan kita evaluasi," tandasnya.


Selain evaluasi di jajarannya, Rachmad mengatakan akan dilakukan operasi yustisi terutama di sejumlah lokasi yang banyak penghuni kos dan rumah kontrakan.

"Operasi Yustisi akan dilakukan terpadu melibatkan Kepolisian, Dispendukcapil, Bakesbangpol dan Satpol PP. Waktunya masih menunggu arahan kepolisian," tambahnya.

Bom meledak di rumah kontrakan yang dihuni Anwardi dan keluarganya di Jalan Pepaya 321 RT 1/RW 1 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kamis lalu. Ledakan tersebut melukai anak Anwardi, U yang masih berusia 2,4 tahun. Anwardi yang kabur setelah ledakan saat ini dalam pengejaran petugas. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.