"Ada pelaksanaan rehabilitasi sekolah itu ada nilai harga yang mark up. Itu indikasinya. Kita akan dalami itu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jumat (6/7/2018).
Hanya saja, Adi apa saja yang di-mark up dalam proyek itu, termasuk berapa nilainya. "Belum sampai ke situ," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya minta digelar-perkarakan, lalu bisa disidik atau tidak. Kalau bisa, langsung proses (penyidikan)," kata Adi.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal, mengatakan pihaknya juga menyelidiki proyek rehabilitasi sekolah yang diduga bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi itu kan nggak semua itu lah. Itu perlu diteliti benar apa enggak, semuanya benar atau enggak," ujar Zainal saat dihubungi, Rabu (4/7).
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
"Kalau dia tidak terbukti menjalankan masa kontrak ya kita suruh kembalikan, berapa kerugian atas kejelasan kontraknya itu, pasti tindak, kita tindak. Cuma perlu penelitian," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini