"Ya pastinya juga akan mengklarifikasi kepada orang-orang terkait," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Kamis (5/7/2018).
Adi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan ahli. Selanjutnya, polisi akan menentukan terkait ada-tidaknya unsur pidana dalam proyek rehab sekolah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus tersebut, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal, mengatakan pihaknya juga menyelidiki proyek rehabilitasi sekolah yang diduga bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi itu kan nggak semua itu lah. Itu perlu diteliti benar apa enggak, semuanya benar atau enggak," ujar Zainal saat dihubungi, Rabu (4/7) kemarin.
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
"Kalau dia tidak terbukti menjalankan masa kontrak ya kita suruh kembalikan, berapa kerugian atas kejelasan kontraknya itu, pasti tindak, kita tindak. Cuma perlu penelitian," imbuhnya.
(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini