"Kita sudah melakukan penyelidikan. Penyelidikan itu kan mencari informasi, mencari alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Pernyataan senada disampaikan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan. Dia mengatakan penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan tipe A atau polisi sendiri yang menemukan adanya kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan proyek rehabilitasi sekolah yang bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi nggak semua itulah. Itu perlu diteliti benar apa nggak, semuanya benar atau nggak," ujarnya.
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
"Kalau dia tidak terbukti menjalankan masa kontrak, ya kita suruh kembalikan, berapa kerugian atas kejelasan kontraknya itu, pasti tindak, kita tindak. Cuma perlu penelitian," imbuhnya. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini