"Dua pelaku ditangkap di Pekanbaru. Satu pelaku ditangkap di Sumatera Barat dan terpaksa dilumpuhkan kakinya sebelah kanannya karena berusaha melawan saat akan ditangkap," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (6/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunarto menjelaskan, komplotan maling rumah ini sudah lama dicari. Mereka melakukan aksi pencurian di dua rumah. Korban pertama warga Jl Srikandi, Tampan, dan korban kedua warga Jl Kelapa Sawit, Pekanbaru.
"Para korban mengalami kerugian sekitaran Rp 30 juta. Kasus ini pun dilaporkan ke pihak kita," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, kasus ini terungkap informasi awal dari penadah hasil curian di Duri, Kab Bengkalis. Dari informasi penadah itu diketahui mengarah kepada para pelaku.
"Dua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengintaian di Pekanbaru. Dari keduanya, diketahui rekannya inisial OW melarikan diri ke kampung halamannya," kata Sunarto.
Dari keterangan tersebut, kata Sunarto, lantas tim memburu OW di Sumbar. Ketika akan ditangkap, OW mencoba melawan sehingga dilumpuhkan pada Kamis (5/7/2018).
"Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, satu unit kamera, satu handycam, satu laptop dan gelang emas. Mereka mengaku barang-barang itu merupakan hasil curian," kata Sunarto.
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini