Polisi Tembak 27 Begal dan Jambret Selama 3 Hari Operasi

Polisi Tembak 27 Begal dan Jambret Selama 3 Hari Operasi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 06 Jul 2018 15:32 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya dan jajaran Polres memberi tindakan tegas kepada pelaku begal dan jambret yang meresahkan warga. 27 Pelaku yang ditangkap selama 3 hari Operasi Cipta Kondisi ditembak polisi karena melakukan perlawanan.

"Ada 27 yang dilakukan tindakan keras (ditembak). Dua orang meninggal karena kehabisan darah saat perjalanan menuju rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Dalam operasi ini, total ada 387 orang yang ditangkap. Dari angka tersebut, 73 orang di antaranya ditahan dan sisanya diberikan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dibina) karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Tapi kita tetap monitor kegiatan mereka," ungkapnya.


Argo mengatakan, pelaku jambret dan begal ini tidak hanya dilakukan oleh pria, namun ada juga wanita. Seperti contoh di Tamansari, Jakarta Barat ada pasangan suami-istri yang ditangkap melakukan penjambretan.

"Jambret suami-istri, suami jambret, istri juga sama," ujarnya.

Operasi Cipta Kondisi ini digelar sejak 3 Juli hingga 18 Agustus 2018 nanti. Operasi digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka menyambut Asian Games.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads