"Mereka diduga melakukan tindak premanisme, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Dari 387 orang yang diamankan, sebanyak 73 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 314 orang lainnya dibina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi melakukan tindakan tegas terhadap beberapa pelaku yang melakukan perlawanan. Dua orang di antaranya tewas setelah ditembak.
"27 orang yang lakukan tindakan keras terukur karena melawan petugas. Dua orang meninggal dunia karena kehabisan darah saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ucap Argo.
Operasi ini akan dilakukan sampai tanggal 3 Agustus 2018. Masyarakat pun diminta waspada di tempat-tempat yang rawan tindak kriminal.
"Modus copet yang ada di halte, dia tidak sendirian. Biasanya ada orang yang menghalangi di depan. Kemudian memepet di kiri dan kanan. Lalu ada yang membuka resleting tas untuk ambil barang berharga," ucap Argo.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah senjata tajam dan beberapa senjata api rakitan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini