Benarkah Pemilik Bom Pasuruan Pelaku Bom Sepeda Kalimalang 2010?

Benarkah Pemilik Bom Pasuruan Pelaku Bom Sepeda Kalimalang 2010?

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 22:22 WIB
KTP dengan nama berbeda milik pelaku yang ditemukan di rumah kontrakan (Foto: dok. Istimewa)
Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menyebut Anwardi pemilik bom di Pasuruan merupakan bekas napi teroris. Dia ditahan di Lapas Cipinang, dan bebas pada 2015.

Sayangnya, Irjen Machfud Arifin enggan membeberkan lebih jauh dalam kasus terorisme apa hingga Anwardi dijebloskan ke sel tahanan.

"Jadi dia bekas napiter terkait dengan bom juga," kata Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (5/7/2018) malam.


Dari informasi yang dihimpun detikcom, Anwardi pemilik bom yang meledak di Bangil, Pasuruan, siang tadi dan melukai anaknya, diduga terlibat dalam kasus bom sepeda di Kalimalang Jakarta pada 2010.

Dalam kejadian tersebut, seorang anggota kepolisian lalu lintas yang tengah bertugas mengalami cedera.

Pelaku bom sepeda itu diketahui bernama Ahmad Abdul Rabani alias Abu Ali alias Anwardi. Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur pada 24 Mei 2011, pria kelahiran Lhokseumawe, Aceh, itu hanya divonis penjara 5,5 tahun, dan dijebloskan ke LP Cipinang. Pada 2015, pelaku bebas. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.