"Kita imbau dan akan kita dalami dan lebih konsen. Karena pemberitaan di luar ini tentang dokumen yang hilang apakah benar? Kita periksa dulu," ujar Hengki kepada wartawan di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/7/2018).
Armedya Dewangga menjadi korban pencurian dengan modus gembos ban. Di sisi lain, polisi juga telah menangkap komplotan dengan modus serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ini (S) saat kita tangkap, korban diminta klarifikasi. Namun korban ditanya, apakah ini orangnya? Korban bilang tidak jelas orangnya. Artinya kami sudah berbuat," katanya.
S ini ditangkap oleh Polsek Sawah Besar. Hanya saja, Hengki tidak memerinci kapan S ini ditangkap dan ditangkap atas pencurian di mana.
"Kami sudah menangkap salah satu pelaku dengan modus sama. Sedang kami dalami. Dalam penyelidikan kita itu, pelaku kalau tidak ada bahannya itu dia tidak akan ngaku," ungkapnya.
Hengki mengungkap, S sejauh ini baru mengakui bahwa dia melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kebetulan yang bersangkutan atas nama S yang kita tangkap ini, dengan modus sama, ketemu barang bukti TKP yang lain. Dia ngaku, ternyata TKP-nya di Sawah Besar. Oleh karenanya, tersangka S ini sudah kita serahkan ke Polsek Sawah Besar," sambungnya.
Pihaknya juga tengah menyelidiki beberapa pelaku yang terdeteksi melakukan kasus serupa di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. "Artinya kita sudah lakukan tindakan," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini