"Kami selalu berkoordinasi dengan Menkum HAM, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari partai. Dengan demikian, secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota partai," ucap Hasto.
PDI Perjuangan mengapresiasi KPU yang, disebut Hasto, telah melakukan terobosan hukum guna meningkatkan kualitas Dewan ke depan.
PDIP sendiri sudah menyelesaikan psikotes online yang diikuti lebih dari 17.800 bacaleg. Proses itu, disebut Hasto, terus berjalan mengingat bersinggungan dengan Pilkada Serentak 2018.
"DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan kekerasan seksual terhadap anak-anak," tegas Hasto. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini