"Jadi begini, mobil ini masuk ke Polda, dihentikan di pos penjagaan depan, sesuai prosedur anggota meminta pengemudi membuka kaca tapi nggak mau," kata Kepala Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
Pengemudi lalu nekat tetap ingin membawa mobilnya masuk ke halaman Mapolda DIY. Tapi saat mau berjalan maju terhalang mobil lain dari arah berlawanan yang mau keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rentetan tembakan yang dilepaskan polisi saat pengejaran, Yuliyanto menyebutkan anggota di lapangan awalnya memberi tembakan peringatan terlebih dahulu ke arah atas.
"Sudah sesuai prosedur, tujuannya agar berhenti, tapi tak mau berhenti, tetap dikejar dan ditembak bannya agar dia berhenti," sebutnya.
Setelah berhasil dihentikan dan diamankan polisi, pengemudi itu diketahui perempuan. Identitasnya kemudian diketahui berinisial AS (41), seorang pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY. Dia lalu dibawa ke RS Bhayangkara.
"Informasi dari RS Bhayangkara, dia mengalami gangguan kejiwaan dan ternyata juga pasien di RS Grhasia Pakem. Jadi dia dibawa ke sana," terangnya.
Untuk kondisi fisik AS apakah mengalami luka setelah mobilnya diberondong tembakan polisi, Yuliyanto mengaku AS hanya mengalami luka ringan di tangannya.
"Tangan kanannya kalau tidak salah, ada goresan luka kecil, sekitar 0,5 cm, tapi itu bukan akibat proyektil peluru, diduga tergores mobilnya sendiri," ungkapnya.
Terkait peristiwa ini, Yuliyanto belum memastikan apakah polisi akan memproses hukum AS atau tidak.
"Proses hukum ke yang bersangkutan, masih didalami, masih berjalan apakah akan diproses atau tidak," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini