Alasan di Balik Aksi Polisi Kejar dan Tembaki Mobil di Sleman

Alasan di Balik Aksi Polisi Kejar dan Tembaki Mobil di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 18:14 WIB
Mobil yang ditembaki polisi di Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polisi mengejar mobil dari depan Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara hingga depan SMP N 1 Seyegan. Apa alasan polisi mengejar kemudian menembaki mobil tersebut?

"Jadi begini, mobil ini masuk ke Polda, dihentikan di pos penjagaan depan, sesuai prosedur anggota meminta pengemudi membuka kaca tapi nggak mau," kata Kepala Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

Pengemudi lalu nekat tetap ingin membawa mobilnya masuk ke halaman Mapolda DIY. Tapi saat mau berjalan maju terhalang mobil lain dari arah berlawanan yang mau keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil Jazz ini akhirnya keluar, dan berhenti di depan pagar depan Polda. Kemudian didatangi anggota, diketuk pintu tetap nggak mau buka, malah tancap gas hingga akhirnya dikejar karena gerak-geriknya mencurigakan," jelasnya.


Terkait rentetan tembakan yang dilepaskan polisi saat pengejaran, Yuliyanto menyebutkan anggota di lapangan awalnya memberi tembakan peringatan terlebih dahulu ke arah atas.

"Sudah sesuai prosedur, tujuannya agar berhenti, tapi tak mau berhenti, tetap dikejar dan ditembak bannya agar dia berhenti," sebutnya.

Setelah berhasil dihentikan dan diamankan polisi, pengemudi itu diketahui perempuan. Identitasnya kemudian diketahui berinisial AS (41), seorang pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY. Dia lalu dibawa ke RS Bhayangkara.


"Informasi dari RS Bhayangkara, dia mengalami gangguan kejiwaan dan ternyata juga pasien di RS Grhasia Pakem. Jadi dia dibawa ke sana," terangnya.

Untuk kondisi fisik AS apakah mengalami luka setelah mobilnya diberondong tembakan polisi, Yuliyanto mengaku AS hanya mengalami luka ringan di tangannya.


"Tangan kanannya kalau tidak salah, ada goresan luka kecil, sekitar 0,5 cm, tapi itu bukan akibat proyektil peluru, diduga tergores mobilnya sendiri," ungkapnya.

Terkait peristiwa ini, Yuliyanto belum memastikan apakah polisi akan memproses hukum AS atau tidak.

"Proses hukum ke yang bersangkutan, masih didalami, masih berjalan apakah akan diproses atau tidak," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads