"Tadi setelah diamankan petugas, yang bersangkutan dibawa ke RS Bhayangkara, diperiksa dokter jiwa, ternyata dia mengalami gangguan kejiwaan dan perlu dirawat inap. Jadi ini dibawa ke RS Grhasia untuk dirawat di sana," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
Selain itu, lanjut Yuliyanto, AS ternyata juga tercatat dalam masa perawatan di RS Grhasia. Hal itu berdasarkan keterangan pihak keluarga AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi sudah minta keterangan kepada pihak keluarganya," jelasnya.
AS diamankan setelah sebelumnya mobil yang dikemudikannya dikejar dan ditembaki polisi. Pengejaran polisi dari depan Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara hingga depan SMP N 1 Seyegan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini