"Koalisi terbangun pasti akan cair. Karena semua pasti menunggu juga karena PT 0 persen maka otomatis tiada lain tiada bukan setiap Ketum partai politik saya yakin akan mengajukan capres," ujar Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
PAN saat ini berada dalam parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, alih-alih berpeluang gabung dengan Gerindra di Pilpres. Taufik yakin, jika PT menjadi 0%, maka hampir setiap ketum parpol akan maju jadi calon presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, sejumlah aktivis dan akademisi mengajukan uji materi syarat PT 20% ke MK. Syarat tersebut diketahui menjadi batu sandungan bagi parpol-parpol yang ingin mengusung kandidatnya sendiri.
Dalam sidang hari ini, pemohon gugatan PT meminta hakim MK mempercepat proses putusan. Para pemohon meminta sidang terkait ambang batas capres divonis sebelum tahapan pendaftaran bakal capres 2019 yang akan dimulai pada 4 hingga 10 Agustus 2018 mendatang.
"Kami terima kasih kepada MK yang mengabulkan permohonan kami yang meminta agar proses ini dipercepat. Jadi ada permohonan provisi untuk dipercepat, kemudian kami sudah sampaikan surat resmi untuk MK," kata salah satu penggugat yang juga eks pimpinan KPU, Hadar Nafis Gumay kepada wartawan usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (mae/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini