"Kami udah berkoordinasi dengan kepolisian, Kominfo sudah, dan beberapa ahli juga kita mintai pendapat," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
KPU juga sudah membuat laporan terhadap peretasan situsnya ke kepolisian. Hingga saat ini, belum diketahui pelaku yang meretas situs KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca-peretasan, KPU menerangkan sistem informasi perhitungan tidak bisa memberikan hasil penetapan Pilkada 2018. Arief mengatakan nantinya hasil akhir pemenang Pilkada 2018 akan diambil berdasarkan rekapitulasi berjenjang. Rekapitulasi ini nantinya akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di masing-masing tingkatan.
"Yang digunakan sebagai bahan penetapan adalah rekap berjenjang yang dilakukan secara manual di masing-masing tingkatan," ujar Arief
"Rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka di tiap tingkatan. Itu yang dijadikan bahan penetapan (pemenang)," sambungnya. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini