"Sekarang masih belum bisa lihat di web, (masyarakat) bisa lihat di Panitia Pemungutan Suara (tingkat kelurahan) ke desa, di kantor-kantor desa," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah tersedia di KPU masing-masing, sudah di tempel di PPS-PPS," ujar Ilham.
Ilham mengatakan masyarakat diminta melaporkan kepada petugas KPU bila belum masuk dalam DPS. Nantinya laporan akan ditindak lanjutu dengan memasukan nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau mereka merasa tidak terdaftar mereka bisa lakukan laporan langsung saat itu juga agar di masukan di DPT," ujar Ilham.
Dari jadwal yang ditetapkan KPU, DPS diumumkan dan dapat dilihat salam web KPU sejak tanggal 1 Juli 2018. Nantinya data DPS ini akan diubah menjadi DPT untuk Pemilu 2019.
Pemilu sendiri akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019. Dengan melakukan pemilihan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden. (rvk/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini