"Laporan ada tiga, mutasi dan money politic," kata Komisioner Panwas Lumajang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Amin Shobari saat dihubungi, Jumat (29/6/2018).
Amin menjelaskan untuk masalah mutasi terlapornya adalah cabup nomor urut 2, As'at Malik. As'at dilaporkan ke Panwas setelah memutasi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lumajang saat menjabat Bupati Lumajang. Mutasi dilakukan cabup yang diusung PDIP, PAN, dan Partai Hanura itu beberapa hari menjelang cuti kampamye.
Panwas Lumajang kemudian menghentikan penanganan laporan ini karena dinilai tidak memenuhi syarat secara materiil. "Hasilnya, secara materiil tidak memenuhi syarat (untuk dilanjutkan penanganannya)," tegas Amin.
Sedangkan dua laporan tentang dugaan money politic, saat ini masih dalam proses klarifikasi. Mengenai terlapornya, Amin enggan memberi keterangan rinci. Dia hanya menyebutkan terlapornya adalah masyarakat.
"Terlapornya adalah masyarakat. Yang membagi-bagi uang itu," katanya.
Ditanya berkaitan dengan paslon nomor urut berapa, Amin juga enggan menyebutkan. Demikian juga mengenai barang bukti yang sudah diamankan, Amin juga masih merahasiakan.
"Ini masih proses kajian. Jadi masih menjaga ruang privat kita. Yang jelas kita sudah mendapat laporan tentang money politic itu dan sampai hari ini masih dalam proses," tukas Amin.
Dugaan money politic yang dilaporkan itu, lanjut Amin, terjadi di dua tempat di Kecamatan Kunir. Pertama di Desa Jatimulyo kemudian di Desa Jatigono.
"Yang dilaporkan ada empat orang," sebutnya.
Tentang dugaan kecurangan selama pencoblosan, Amin mengaku Panwas belum menerima laporan. "Dan mudah-mudahan tidak ada," pungkas Amin. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini