"Pertama tadi saya akan membangun sinergisitas supaya penguatan KY itu semakin terasa dan manfaatnya dirasakan oleh para pencari keadilan," ujar Jaja di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Baca juga: Jaja Ahmad Jayus Ketua KY 2018-2020 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kita akan meningkatkan tugas-tugas dan wewenang yang menjadi kewenangan yang di komisi yudisial, kita betul-betul punya kewenangan kontribusi bagi penegakan hukum terutama dalam mendorong peradilan yang bersih, bermartabat, dan kredibel," kata Jaja.
"Sehingga cita-cita mahkamah agung untuk mendorong peradilan yang agung di tahun 2025 itu bisa terujud dengan secepatnya," sambungnya.
Nantinya ia akan memberikan penindakan tegas pada hakim yang terbukti melakukan kesalahan. Ia mengatakan tindakan bagi hakim akan diberlakukan sesuai dengan norma yang ada.
"Artinya kita cegah, kalau hakim masih nakal kita tindak jadi kita akan tegas, kita akan kreatif dengan pencegahan dengan berbagai kegiatan kalau masih juga begitu, ya akan kita tindak sesuai dengan norma yang berlaku," ujarnya.
Jaja Ahmad Jayus sendiri terpilih menjadi Ketua KY menggantikan Aidul Fitriciada Azhari. Sedangkan Maradaman Harahap terpilih menjadi Wakil Ketua KY saat ini mengantikan Sukma Violetta.
Jaja terpilih jadi ketua lewat sistem voting antar-komisioner. Dari total 7 komisioner, 5 orang memilih Jaja, 1 orang memilih Aidul dan 1 orang abstain.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini