"Itu luapan emosi dari simpatisan," kata Doni kepada wartawan di Bantul, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan massa tidak puas atas putusan hakim. Salah satunya karena putusan majelis hakim dianggap terlalu berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Doni bersikukuh bahwa pameran poster dan lukisan serta diskusi memperingati Hari Pers Internasional yang digelar Pusham UII pada Mei 2017 lalu ilegal.
"Memang yang punya wewenang polisi untuk membubarkan. Tapi kita sebagai warga masyarakat dan saya sebagai anggota Pemuda Pancasila, tujuannya adalah untuk menjaga ideologi Pancasila," ucapnya.
Baca juga: Polisi Usut Perusakan di PN Bantul |
Adapun massa yang mendatangi PN Bantul, kata dia, tidak hanya berasal dari Bantul. ada juga yang berasal dari Jawa Tengah. Namun dia mengaku tidak pernah meminta mereka datang ke PN Bantul. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini