Ini Kata Pemuda Pancasila Soal Perusakan Fasilitas PN Bantul

Ini Kata Pemuda Pancasila Soal Perusakan Fasilitas PN Bantul

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 21:14 WIB
Fasilitas PN Bantul yang dirusak massa. (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Bantul - Sejumlah fasilitas di Pengadilan Negeri (PN) Bantul dirusak oleh massa. Mereka diduga tidak terima atas putusan hakim terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) PP Bantul, Doni Bimo Saptoto, alias Abdul Ghani.

"Itu luapan emosi dari simpatisan," kata Doni kepada wartawan di Bantul, Kamis (28/6/2018).

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan massa tidak puas atas putusan hakim. Salah satunya karena putusan majelis hakim dianggap terlalu berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan kemarin kan enam bulan terus percobaan 10 bulan. Itu aturan kan kalau memang hakim ini harusnya turunnya 2/3. Tapi tadi cuma turun jadi lima bulan dan percobaan sembilan bulan," jelas Doni.


Selanjutnya, Doni bersikukuh bahwa pameran poster dan lukisan serta diskusi memperingati Hari Pers Internasional yang digelar Pusham UII pada Mei 2017 lalu ilegal.

"Memang yang punya wewenang polisi untuk membubarkan. Tapi kita sebagai warga masyarakat dan saya sebagai anggota Pemuda Pancasila, tujuannya adalah untuk menjaga ideologi Pancasila," ucapnya.


Adapun massa yang mendatangi PN Bantul, kata dia, tidak hanya berasal dari Bantul. ada juga yang berasal dari Jawa Tengah. Namun dia mengaku tidak pernah meminta mereka datang ke PN Bantul. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads