Banyak Pilkada Diulang, KPU: Petugas KPPS Tidak Paham

Banyak Pilkada Diulang, KPU: Petugas KPPS Tidak Paham

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 16:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah yang menggelar pilkada serentak 2018. PSU dilakukan karena ada kesalahan yang dilakukan petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

"Persoalan-persoalan yang jadi penyebab PSU Ini menjadi evaluasi kami. Kebanyakan penyebab PSU itu, memang kesalahan dan ketidakpahaman dari petugas KPPS," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, saat dihubungi, Kamis (28/6/2018).


Kesalahan yang dilakukan petugas membuat panitia pengawas pemilu (panwaslu) memberikan rekomendasi dilakukannya PSU. Rekomendasi tersebut akan dikaji panwaslu dan KPU. Ilham mengatakan KPU akan mengikuti rekomendasi yang diberi Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga terjadi beberapa hal yang kemudian menjadi rekomendasi Panwaslu untuk kita lakukan pemungutan suara ulang. Nah yang namanya rekomendasi ya tentu saja kita harus melakukannya," kata Ilham.


Sebelumnya, KPU menyatakan PSU akan dilakukan di 11 TPS yang ada di 9 kabupaten. PSU tersebut dilakukan di 3 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), 4 kabupaten di Riau, dan 2 kabupaten di Banten.

Bawaslu juga mencatat daerah yang akan direkomendasikan melakukan PSU. Dugaan pelanggaran yang direkomendasikan PSU ditemukan di Provinsi Papua, Kabupaten Jayawijaya. Hal ini dikarenakan adanya 681 surat suara pemilihan gubernur dan bupati yang telah tercoblos.


"Di Papua, Kabupaten Jayawijaya, surat suara tercoblos pilgub dan pilbup sebanyak 681 surat suara. Ini juga terindikasi pidana dan akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo (27/6).

Ia juga mengatakan dugaan pelanggaran terjadi di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak. Ditemukan adanya jumlah surat suara yang telah digunakan dengan jumlah pemilih yang datang untuk mencoblos.


Selain itu, dugaan pelanggaran terdapat di Palangka Raya, karena adanya pemilih yang tidak menggunakan hak pilih. Sementara di Provinsi Aceh Selatan karena adanya pemilih yang memilih tidak sesuai dengan TPS yang seharusnya. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads