Video berdurasi satu menit sepuluh detik terlihat pria berbaju batik berkopiah coklat diduga anggota KPPS sedang membagikan surat suara. Surat suara yang terlipat dibuka dan pria tersebut dan menunjuk foto pasangan calon nomor satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Tonton juga 'Menang di Quick Count, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan untuk Haters':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menilai apa yang dilakukan petugas dalam video tersebut menyalahi aturan. Semestinya petugas di TPS cukup menyerahkan surat suara tanpa perlu membuka.
"Harusnya enggak seperti itu. Di TPS harusnya hitung jumlah (surat suaranya) saja. Yang membukanya kan harusnya pemilih," kata Yayat, saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Kamis (28/6/2018).
Namun begitu, Yayat mengaku akan mencari informasi soal terkait video tersebut. Karena bisa saja video yang beredar itu bukan saat hari pencoblosan atau alasan lainnya.
"Saya akan konfirmasi dulu kepada KPUD apakah benar terjadi di TPS atau bukan. Kan bisa saja syuting seperti di TPS," ucap Yayat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini