"Jadi mungkin nanti saya katakan ini suatu cara baru kita menyadarkan orang dengan cara yang lebih wise," kata Saut dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Saut mencontohkan di Hong Kong ada pula reality show yang menampilkan bagaimana pemberantasan korupsi itu dilakukan. Dia pun berharap ada banyak ide-ide segar yang muncul dari para peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Tiang listrik' yang diucapkan Saut merujuk pada kejadian kecelakaan yang dialami koruptor proyek e-KTP Setya Novanto ketika dikejar KPK. Peristiwa itu pula yang menyeret mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sebagai tersangka perintangan penyidikan di KPK.
Tonton juga 'Lewat Festival Film, Polisi Ajak Masyarakat Sadar Kebinekaan':
Syarat Peserta 'Anticorruption Film Festival'
Festival itu dibuka untuk umum dengan syarat peserta yaitu warga negara Indonesia berusia minimal 15 tahun. Bagi yang ingin berpartisipasi dapat mengirimkan proposal film ke acffest.info@gmail.com dengan subjek email: Proposal Film Acffest 2018 (spasi) (Judul Film) paling lambat 20 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.
Proposal film yang diterima bertema antikorupsi yang mengusung nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian, dan kedisiplinan. Durasi film harus berkisar antara 10 hingga 15 menit.
Kemudian, proposal film minimal berisi logline, sinopsis, karakterisasi tokoh, lokasi syuting, daftar kru beserta CV masing-masing, jadwal produksi (dalam kurun waktu 2 bulan yakni September-Oktober 2018). Tim inti yang terlibat sudah punya pengalaman buat minimal film pendek dan menyertakan link video pengalaman dalam proposal. Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 proposal film.
Bagi para peserta berkesempatan mendapat dana produksi senilai Rp 20 juta, movie camp, dan mentoring filmmaker nasional. Untuk info lebih lengkap bisa dilihat di bit.ly/acffest2018.