Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan (KIPM) Wilayah Surabaya I, Muhlin, mengatakan pemilik ikan, HG, saat diselidiki menyebut ada 30 ekor ikan Arapaima yang dia miliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah bertemu pemilik untuk minta keterangan. Ada sisanya dia buang di Sungai Brantas delapan ekor," ujar Muhlin kepada detikcom, Rabu (27/6/2018).
Muhlin mengatakan delapan ikan tersebut sudah tertangkap seluruhnya di Sungai Brantas pada hari ini.
"Informasi dari kepala desa, sudah delapan ekor ditangkap. Mudah-mudahan, kalau pemilik (HG) kemarin kan bilang delapan ekor yang dilepas, berarti sudah nggak ada. Kemarin ada tiga yang ditangkap, lalu Selasa ada lima ekor yang ditangkap," kata Muhlin. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini