Heboh Arapaima, Ini 152 Ikan Berbahaya yang Dilarang Masuk RI

Heboh Arapaima, Ini 152 Ikan Berbahaya yang Dilarang Masuk RI

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 10:02 WIB
Ikan Arapaima di Sungai Brantas/Foto: dok. Ecoton
Jakarta - Ikan Arapaima gigas bikin heboh di sekitar Sungai Brantas, Jawa Timur. Padahal ikan predator tersebut termasuk kategori yang dilarang masuk ke Indonesia karena berbahaya. Simak daftar ikan-ikan berbahaya itu.

Ikan yang berhabitat asli benua Amerika, khususnya di Amerika Selatan itu pertama kali ditemukan pada Minggu (24/6) lalu di Sungai Brantas.

Warga pun langsung heboh karena ukuran ikan sangat besar yakni sekitar 1,5 meter. Beratnya mencapai hingga 40 kilogram. Diduga ikan Arapaima itu sengaja dilepas oleh pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Balai Besar KSDA Jatim, Nandang Prihadi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga terkait keberadaan ikan Arapaima yang membuat heboh. Ikan tersebut diduga dilepas oleh seseorang yang memang telah membudidayakannya.


Tonton juga 'Beginilah Penampakan Ikan Arapaima di Sungai Brantas':

[Gambas:Video 20detik]



"Tidak ada satupun yang terdaftar dari kami terkait pembudidaya ikan tersebut. Tidak ada catatannya. Info hasil penyelidikan teman-teman di lapangan, ikan dilepas oleh seseorang yang memelihara ikan tersebut ke Sungai Brantas," ujar Nandang kepada detikcom, Selasa (26/6/2018).

Larangan terdapat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia.

Dalam pasal 2 peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri. Ikan Arapaima gigas masuk dalam salah satu daftar ikan yang dilarang itu.

Simak ketentuan dan daftar 152 bahaya yang dilarang masuk Indonesia (ada dalam bagian lampiran), di bawah ini:



Heboh Arapaima, Ini 152 Ikan Berbahaya yang Dilarang Masuk RI
(fjp/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads