2 DPO Penodongan Angkot di Jakut Ditangkap

2 DPO Penodongan Angkot di Jakut Ditangkap

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 16:13 WIB
Angkot yang dipakai pelaku untuk menodong korban (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Polisi berhasil bekuk Adi dan Dimas tersangka penodongan angkot di Koja, Jakarta Utara, ditangkap. Polisi menangkap keduanya tempat terpisah.

"Iya udah (ditangkap)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah ketika dihubungi detikcom, Rabu (27/6/2018).


Tersangka tersebut ditangkap pada Selasa (26/6) malam di wilayah Jakarta Utara. Namun, Febri tidak menyebutkan secara rinci tempat penangkapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sopir angkot turut berperan dalam penodongan iniSopir angkot turut berperan dalam penodongan ini (Foto: Eva Safitri/detikcom)

"Semalam (ditangkap) yang satu pukul 19.00 WIB dan satunya lagi pukul 23.00 WIB. Di tempat persembunyiannya lah," ucapnya.


Sebelumnya diberitakan telah terjadi penodongan di dalam angkot 30A rute Tanjung Priok-Pulogadung pada Sabtu (23/6) siang. Akibatnya seorang wanita Asih Sukarsih takut dan melompat dari angkot hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi di Pintu 3 Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Sopir angkot Erangga juga sudah dijadikan ditangkap sebagai tersangka sebelumnya karena terlibat dalam aksi kejahatan ini. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads