"Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehubungan dengan libur nasional hari Rabu, 27 Juni 2018 bertepatan pilkada serentak, maka jadwal pelayanan PPDB DKI Jakarta pada hari Rabu, 27 Juni 2018 digeser pada hari Kamis, 28 Juni 2018," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto dalam keterangan tertulis, Selasa (26/6/2018).
Perubahan jadwal pendaftaran terakhir PPDB ini juga berdampak terhadap jadwal lapor diri tahap ketiga jalur umum untuk SD, jalur lokal SMP dan SMA serta jalur umum SMK. Untuk jadwal lapor diri diundur menjadi tanggal 29-30 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya, rangkaian tahapan pelayanan PPDB DKI Jakarta yang semula berlangsung hari Rabu sampai dengan Jumat, 27 sampai 29 Juni 2018, digeser menjadi Kamis hingga Sabtu, 28 sampai 30 Juni 2018," terang Bowo. (zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini