Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo mengaku menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi para napi.
"Ada satu TPS yang nanti kita siapkan di rutan," tutur Ketua KPUD Muhammad Ikhwanudin Alfianto kepada detikcom, Senin (25/6/2018).
Ikhwan menambahkan, ada 131 napi yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Mereka juga punya hak pilih, jadi kami berikan juga hak-nya," terangnya.
Saat ditanya apakah ada napi yang tidak bisa memilih, Ikhwan menjelaskan ada napi baru yang tidak masuk DPT rutan, namun hal ini segera diatasi dengan membuatkan A5 (surat pindah pilih) agar mereka tetap bisa nyoblos.
"Petugas pun sudah melakukan pendataan untuk pengurusan A5," jelasnya.
Selain napi, para penghuni Rumah Sakit (RS) juga tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi TPS terdekat. "Nanti ada petugas yang datang ke RS juga untuk melakukan pendataan siapa saja yang diuruskan A5," tukas dia.
Menurutnya, setiap warga di Ponorogo harus memberikan hak pilihnya demi tercapainya target pemilih sebanyak 77,5%.
"Masyarakat pun juga harus memiliki kesadaran diri untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemilu," tegasnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini