"Dia mau lari awalnya, terus kuncinya diambil sama warga. Dia pakai motor Beat merah," kata saksi bernama Santo (32) saat ditemui detikcom di Jalan Peninggaran I, Kebayoran Lama, Jaksel, Jumat (22/6/2018).
Warga kemudian menangkap Maswan. Sementara motornya diamankan di rumah Santo.
"Itu motornya ada. Ada di sini (di rumah Santo)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santo mengatakan, motor tersebut sengaja diamankan di rumahnya untuk menghindari amuk massa. Sejak Maswan ditangkap pada Kamis (21/6) malam, motor tersebut belum diambil polisi.
"Di situ biar warga tidak melakukan perusakan terhadap kendaraan. Barang-barang itu nggak ada yang dirusak. Tadi malam pihak penyidik bilang disimpan dulu. Nanti dari pihak kepolisian ambil di sini, takut dibakar motornya. Nanti repot lagi," paparya.
Maswan ditangkap oleh sekitar 15 orang warga. Warga sudah mengintainya saat dia membeli pulsa di sebuah warung yang tidak jauh dari rumah Santo.
Beruntung tidak ada warga yang melukai Maswan saat menangkapnya. Polisi juga datang tidak lama setelah itu.
Maswan ditangkap warga karena diduga berkomentar yang menghina Nabi Muhammad SAW di akun Facebook. Maswan diketahui membuka biro jasa di tempat tinggalnya yang juga di kawasan Kebayoran Lama.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini