Seorang saksi bernama Santo (32) mengatakan warga mencarinya karena posting-annya itu sudah viral. Hasil penelusuran warga, Maswan diketahui juga tinggal di Kebayoran Lama, Jaksel.
"Mereka (warga) mencari (pelaku) ke wilayah Jalan Delman Utama, sebab si pelaku penistaan agama ini dia mempunyai usaha di Jl Delman Utama. Dia itu buka usaha itu CV perpanjangan STNK, biro jasa. Jadi kemungkinan warga setempat lebih cepat mengetahui sebab di akun FB-nya ada nama CV-nya dia. Jadi warga tahu tempat usaha, jadi warga cepat lapor," beber Santo saat ditemui detikcom di rumahnya di RT 06 RW 09 Jalan Peninggaran I, Kebayoran Lama, Jaksel, Jumat (22/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maswan ditangkap pada Kamis (21/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Maswan sedang membeli pulsa di warung di Jalan Peninggaran Timur I No 11, Kebayoran Lama, Jaksel.
"Katanya dia lagi beli pulsa di sekitar sini. Dia lagi nunggu temannya apa. Tepatnya (lokasi penangkapan) di Jalan Peninggaran I sini di perbatasan RT 07 sama RT 08. Tepatnya di depan situ," kata Santo sambil menunjuk ke sebuah warung.
Warga yang melihat penampakan Maswan langsung menangkapnya. Santo mengatakan warga yang menangkapnya berjumlah sekitar 15 orang.
"Kebetulan mereka (warga yang menangkap) yang ada di sini, warga mengetahui bahwa wajahnya (pelaku) mirip seperti orang yang sedang di depan warung sini. Jadi dia dipegang (oleh warga), ditangkap, dan itu juga diamankan tidak ada pemukulan dan kekerasan sama sekali," katanya.
Setelah diamankan warga, Maswan diamankan di rumah RW. Polisi juga datang tidak lama kemudian.
"Dipanggilah satgas keamanan RW dan kebetulan penangkapan itu tidak berapa lama dari Bareskrim (Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, red) itu langsung datang ke lokasi," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini