"Jadi informasinya benar ada penangkapan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku ingin melarikan diri dari Bima menuju Sumba Barat Daya. Sehingga dilakukan penangkapan aparat Polres Loura, di bawah Polres Sumba Barat," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (22/6/2018).
Penangkapan dilakukan pada pagi tadi sekitar pukul 06.30 Wita di Pelabuhan Waikelo di Sumba Barat Daya. Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumba Barat. Namun pelaku akan dibawa ke Polres Manggarai Barat mengingat lokasi kasus pemerkosaan terjadi di Labuan Bajo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas, kita fokus pada pemerkosaan ini. Sehingga dari ciri-ciri dari hasil penyidikan, kita duga yang bersangkutan sebagai pelaku," ujar Jules.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (12/6). Pelaku yang bukan merupakan pemandu wisata resmi awalnya mengantar korban ke lokasi air terjun Cunca Wulan di Labuan Bajo. Setelah itu, pelaku menakuti dan mengancam korban akan diperkosa bersama teman-temannya. Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Saksikan juga video 'Pemerkosa Berantai Terungkap Setelah 20 Tahun Investigasi':
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini