"(Pelaku) Bukan pemandu wisata resmi. Hanya freelance. Dia mengaku sebagai pemandu wisata. Namun tidak terdaftar sebagai anggota pemandu wisata di Manggarai Barat," ucap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi, Kamis (21/6/2018).
Polisi sudah mengantongi identitas dan ciri pelaku berinisial A alias I tersebut. Kasus yang ditangani Polres Manggarai Barat ini melibatkan Polres Manggarai, Polres Ngada, dan Polres Ende.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak kejadian itu, sampai saat ini kita sudah identifikasi ciri dan identitas pelaku. Dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar Jules.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/6) lalu. Saat itu korban diantar pelaku ke tempat wisata air terjun. Saat pulang, pelaku mengancam dan menakuti korban yang disebut akan diperkosa bersama teman-temannya.
"Ketika berangkat, pelaku dan korban kembali ke Labuan Bajo. Pada saat kembali itu, korban sempat ditakut-takuti dan diancam bahwa akan diperkosa ramai-ramai oleh temannya. Karena kebetulan di sekitar lokasi ada teman pelaku," tuturnya.
Pelaku sebenarnya berusaha kembali memperkosa korban. Namun hal itu urung dilakukan karena korban mengaku sakit dan minta diantar ke rumah sakit. Pelaku lalu melarikan diri setelah mengantar korban ke RS Siloam.
Terkait peristiwa ini, polisi menyatakan situasi di Labuan Bajo masih aman dan kondusif. Polisi mengimbau wisatawan untuk menggunakan jasa pemandu wisata resmi.
"Apabila ada seseorang yang menawarkan untuk menjadi pemandu wisata agar menanyakan identitas yang bersangkutan dan apakah dari keagenan atau terdaftar sebagai pemandu wisata yang resmi di daerah tersebut. Dan sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila mengalami tindak kejahatan atau kriminalitas," jelas Jules. (jbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini