Berikut kutipan kalimat lengkap Hamzah saat membuat pernyataan tersebut di panggung debat Pilwakot Sukabumi yang bertempat di Gedung Anton Soedjarwo, lingkungan Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/6) malam kemarin.
"Karena satu dan lain hal KPU mendapat musibah. KPU mendapat ujian karena pelaksanaan debat kedua pada malam hari ini (Rabu malam kemarin - red) dengan penuh rasa menyesal dan minta maaf, khusus kepada seluruh pasangan calon dan masyarakat Kota Sukabumi, satu dan lain hal debat kedua pada malam ini tidak bisa kami laksanakan," kata Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamzah tak merinci siapa jenderal dari Jakarta yang ia maksud. Pernyataan Hamzah disambut kekecewaan ratusan pendukung pasangan calon yang hadir. "Huuu...," teriak mereka.
Kepala Setukpa Lemdikpol Brigjen Pol Agus Suryatno meluruskan pernyataan Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah. Ia menegaskan bukan jenderal yang tidak mengizinkan acara tersebut, tapi adanya Undang-Undang yang melarang penggunaan fasilitas milik Polri.
"Janganlah saling menyalahkan. Bicara yang logis saja, kita berdasar pada undang-undang. Bisa saja kami langsung tegas tadi malam, tapi kami bicara etika dan kesantunan. Kita buka sama-sama aturannya bagaimana," kata Agus.
"Ini tahun politik, yang dipentingkan itu netralitas. Sementara gedung ini berada di lingkungan Lembaga Pendidikan Polri. Sekali lagi kami tegaskan, jangan menyalahkan siapa-siapa," ucap Agus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini