"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Sabtu (16/6/2018).
Sebelumnya Iqbal membenarkan isu tentang dihentikannya kasus tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," ucap Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq dalam video tersebut.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera menyebut SP3 ini sebagai hadiah Lebaran yang sangat bermakna.
"Kita berterima kasih kepada Polri yang telah memberikan hadiah Lebaran atau THR yang sangat bermakna dan mulia," kata Kapitra, Jumat (15/6) kemarin.
"Untuk itu, kepada umat Islam, mari kita membangun prasangka baik bahwa hukum ternyata masih berdiri dengan keadilan, dengan kemurniannya," ujar Kapitra.
Rizieq sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017. Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama pada 15 Mei 2017. Keduanya menjadi tersangka setelah chat antara diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Keduanya membantah tuduhan skandal tersebut. (aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini