PDIP Tunggu Penjelasan Polisi soal Klaim SP3 Habib Rizieq

PDIP Tunggu Penjelasan Polisi soal Klaim SP3 Habib Rizieq

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 16 Jun 2018 08:29 WIB
Hendrawan Supratikno (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PDIP menunggu klarifikasi dan penjelasan polisi terkait klaim Habib Rizieq Syihab soal surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat. PDIP mengatakan menghormati proses hukum.

"Ya kita sabar menunggu klarifikasi dan penjelasan dari kepolisian. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi detikcom, Jumat (15/6/2018) malam.


Hendrawan menduga ada oknum yang sengaja membocorkan proses hukum yang sedang berjalan. Jadi, menurutnya, itu bisa memberi citra buruk bagi kredibilitas kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebiasaan ada pihak-pihak yang menyampaikan 'bocoran-bocoran' atau rahasia-rahasia kepada publik. Bukan hal yang baik dan menunjukkan kelemahan sistem informasi internal dan ini harus diperbaiki untuk meningkatkan kredibilitas kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, imam besar FPI Habib Rizieq Syihab mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat. Rizieq menerima surat itu dari pengacaranya.


Hal itu disampaikan Rizieq lewat video yang disebarkan pengacaranya, Kapitra Ampera, Jumat (15/6). Dalam video tersebut, Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq.


Tonton Juga Penjelasan Lengkap Habieb Rizieq Terkait SP3 Kasus Chat yang Menimpanya:

[Gambas:Video 20detik]

(idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads