"Kita serahkan klarifikasi seperti apa. Karena menurut saya hukum harus adil. Jadi, kalau ada kasus-kasus seperti ini orang tidak ada kejelasan nanti tidak ada keadilan. Jadi, kita berharap kasus seperti ini transparan. Jangan jadikan hukum jadi alat politik dan menekan, apalagi mereka yang berbeda pendapat," kata Fadli di kediaman Chairul Tanjung, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6/2018).
Fadli menuding polisi mengada-ada kasus chat Rizieq. Karena itu, menurutnya, kasus chat Rizieq memang layak dihentikan.
"Karena di situ saya tidak melihat ada tindak pidana dan tidak ada satu bukti yang kokoh sehingga menurut saya memang tidak ada kasus, agak mengada-ada. Harusnya memang tidak ada SP3 dan ada kasus. Tapi kalau memang sudah ada SP3, ya, selayaknya begitu," papar Fadli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT