Libur Lebaran, Ganjil-Genap Mulai Hari Ini Tak Diberlakukan

Libur Lebaran, Ganjil-Genap Mulai Hari Ini Tak Diberlakukan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 11 Jun 2018 08:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta dan pintu tol mulai hari ini tidak diberlakukan. Kebijakan itu diberhentikan sementara saat libur dan cuti bersama Lebaran 2018.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menerangkan sistem ganjil tidak diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Gatot Subroto mulai tanggal 11-20 Juni 2018. Menurut dia, kebijakan itu telah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait.

"Berdasarkan Pergub Nomor 164 tahun 2016 pasal 3 ayat (2), dan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI bahwa hari libur/cuti bersama Idul Fitri 2018 termasuk libur nasional maka pembatasan lalu lintas (Gage) selama libur/cuti bersama, tanggal 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018, tidak diberlakukan," kata Budiyanto dalam keterangannya, Sabtu (9/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain di Jakarta, sistem ganjil-genap juga bakal tak berlaku di sejumlah pintu tol saat masa cuti bersama Lebaran, yaitu 11-14 Juni dan 18-20 Juni 2018. Alasannya, dalam Permenhub Nomor 36 Tahun 2018 memang disebutkan kebijakan itu tak berlaku saat libur nasional.

"Cuti bersama Lebaran 2018 merupakan hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui Keppres Nomor 13 Tahun 2018. Dengan demikian, dapat diperlakukan sama dengan hari libur nasional yang memungkinkan kebijakan ganjil-genap sementara tidak berlaku," kata Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (9/6).


Pintu tol yang dimaksud adalah Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, Cibubur, Kunciran, Tangerang, dan Karawaci. Karena kebijakan ganjil-genap tidak berlaku, penerapan lajur khusus angkutan umum juga ditiadakan.

Nantinya, kebijakan ganjil-genap bakal kembali efektif setelah cuti bersama Lebaran selesai.

"Selesai masa cuti bersama Lebaran yaitu mulai tanggal 21 Juni 2018 paket kebijakan penanganan kemacetan di jalan tol sebagaimana tersebut di atas efektif diberlakukan kembali seperti biasa," ucap Budi. (knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads