"Selama libur/cuti bersama Idul Fitri tahun 2018, Ganjil-Genap Sudirman-Thamrin - Jalan Gatot Subroto tidak diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangannya, Sabtu (9/6/2018).
Budiyanto menjelaskan ganjil-genap tidak diberlakukan mulai tanggal 11-20 Juni 2018. Kebijakan itu telah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun berharap informasi ganjil-genap ini dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat. "Informasi ini disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk dapat dipedomani," pungkasnya. (knv/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini