Kata Imigrasi soal 'Laki-laki/Perempuan' di Laporan Lucinta Luna

Kata Imigrasi soal 'Laki-laki/Perempuan' di Laporan Lucinta Luna

Tsarina Maharani - detikNews
Sabtu, 09 Jun 2018 06:12 WIB
Lucinta Luna (Foto: Desi Puspasari/detikHOT)
Jakarta - Polisi menyebut pencantuman jenis kelamin 'laki-laki/perempuan' dalam laporan Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dibuat berdasarkan paspor yang dilampirkan sebagai identitas diri. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM memastikan hanya ada satu jenis kelamin yang bisa dicantumkan dalam dokumen paspor.

"Paspor kan sistem. Sistem yang dimiliki imigrasi itu hanya tercatat male dan female," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/6/2018).

"Kalau pun terjadi dua-duanya tercetak, itu kemungkinan pada kesalahan cetak. Tapi secara normatif tidak mungkin ada dua jenis kelamin keluar," imbuh Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan, sistem pembuatan paspor mengharuskan untuk memilih salah satu jenis kelamin: laki-laki atau perempuan. Sebab, pembuatan paspor merujuk pada dokumen akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga (KK).

"Merujuk pada dukungan dokumen dasar yang dia sampaikan. Dalam hal ini akta lahir, KK, dan KTP. Jadi harus sama, bareng," jelas Agung.

Lantas, mengapa bisa kolom jenis kelamin dalam laporan kepolisian Lucinta tercantum 'laki-laki/perempuan'?

"Itu tanyakan ke penyidiknya. Ini kan masalah pengetikan. Yang bisa menjelaskan kenapa menuliskan data itu, tentu saja penyidik yang bisa menjelaskan. Karena kalau dari segi keimgirasian, paspor tidak mungkin dua jenis kelamin," sebut Agung.


Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pelaporan itu, Lucinta tidak menyertakan KTP sebagai identitas dirinya. Lucinta hanya memperlihatkan paspor.

"Nggak pakai KTP, pakai paspor laporannya. Paspor kan boleh sebagai identitas diri," tutur Argo.

Dalam dokumen paspor yang diserahkan Lucinta, jelas tercantum jenis kelaminnya adalah laki-laki. Namun laporan kepolisian yang beredar, tertulis 'laki-laki/perempuan' di kolom jenis kelamin Lucinta.

"Tidak sempat bingung polisi. Ya udah kita terima sesuai identitas. Sesuai paspor, laki-laki," sebut Argo.


Lucinta melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/6) malam. Aduan Lucinta tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018.

Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



Lucinta Luna laporkan haters? Kenapa ya? Tonton video selengkapnya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]



(tsa/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads