"Pelapor bernama Muhammad Fatah alias Lucinta Luna, sesuai dengan paspor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Argo mengatakan, dalam pelaporan itu, Lucinta tidak menyertakan KTP sebagai identitas dirinya. Namun Lucinta hanya memperlihatkan paspor.
"Nggak pakai KTP, pakai paspor laporannya. Paspor kan boleh sebagai identitas diri," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sesuai dengan identitas saja," kata Argo tanpa menjelaskan lebih lanjut soal jenis kelamin tersebut.
Lucinta melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/6) malam. Lucinta melaporkan sebuah akun Instagram @anti.halu atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE).
Lucinta melaporkan akun IG itu karena memviralkan videonya saat live IG ketika sedang berbincang dengan temannya. Saat itu, Lucinta menyebut salah nama Kota Manokwari, hingga akhirnya ia di-bully di media sosial.
Waduh! Lucinta Luna ternyata masih laki-laki, tonton videonya:
(mea/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini