"Kita tidak masalah dengan jenis kelamin ya, nggak ada urusan dengan jenis kelamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Soal jenis kelamin, Argo mengatakan, dalam laporan polisi, tertulis 'laki-laki/perempuan'. Tapi Argo tidak menjelaskan mengapa penulisan jenis kelamin ada dua. Adapun Lucinta Luna diketahui memiliki nama asli Muhammad Fatah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jenis kelamin itu pengakuannya demikian (perempuan), kalau di paspor (jenis kelamin) laki-laki," kata Argo.
Argo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Lucinta tersebut. Laporan itu nantinya akan didistribusikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Ya tentunya kalau ada laporan polisi ya kita tindak lanjuti," katanya.
Polisi nantinya akan memanggil Lucinta untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Setelah meminta keterangan pelapor, polisi akan meminta keterangan para saksi.
"Ya tahapannya demikian, cuma nanti tergantung penyidik," imbuhnya.
Lucinta melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (6/6) malam. Lucinta melaporkan sebuah akun Instagram @anti.halu atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lucinta melaporkan akun IG itu karena memviralkan videonya saat live IG ketika sedang berbincang dengan temannya. Saat itu, Lucinta salah menyebut nama Kota Manokwari, hingga akhirnya di-bully di media sosial.
Lucinta Luna Laporkan Haters, Netizen Banyak yang Salfok, tonton selengkapnya di 20Detik
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini