"Ada 7 saksi yang kami periksa, dugaan sementara karena tersinggung sehingga korban dikeroyok dan meninggal," tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).
Rudi menambahkan korban dan para saksi yang diduga melakukan pengeroyokan diketahui sebelumnya memang mabuk bersama. Namun korban memilih pulang ke kosannya di Jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
"Nah ini masih belum tahu, tersinggung masalah apa masih kami dalami, dugaan kuat karena berebut pemandu lagu," terang dia.
Saat ini, lanjut Rudi, belum ada penetapan tersangka tapi polisi sudah mengantongi beberapa nama yang diduga melakukan pengeroyokan. Saksi yang diperiksa tadi inisialnya ada RC, LA dan seterusnya. Para saksi ini merupakan tetangga dan teman korban semasa hidup.
Zainul Arifin yang merupakan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tegalombo, Pacitan tewas di dalam kamar kos usai dikeroyok beberapa pemuda. Setelah diselidiki korban ternyata pernah terkait dengan kasus kriminal pembunuhan di Kecamatan Sawoo.
"Kasusnya sekitar 7-8 tahun lalu, ini masih kami dalami," pungkas dia. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini