Aparat Bergerak, Mobil Toko di Bandung Mendadak Lenyap

Aparat Bergerak, Mobil Toko di Bandung Mendadak Lenyap

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 07 Jun 2018 22:58 WIB
Aparat gabungan saat menyisir Jalan Diponegoro untuk mencari mobil toko (moko). (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Setelah dua hari melakukan sosialisasi larangan mobil toko (moko) berjualan, Tim Gabungan (Timgab) mulai menggelar tindakan tegas pada Kamis (7/6/2018) malam. Namun moko yang kerap mangkal di zona merah Kota Bandung ini mendadak lenyap saat aparat bergerak.


Kasi Pengaturan Transportasi Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Bandung Khairul Rizal menduga informasinya bocor membuat moko tiba-tiba menghilang saat tim turun langsung ke lapangan.

"Ya sekarang kita lihat masih kucing-kucingan juga," ucap Rizal di sela-sela penertiban di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moko yang mangkal di jalanan, sambung Rizal, jelas-jelas melanggar. "Khusus moko ini ada tiga pelanggaran. Parkir di bahu jalan, berjualan di zona merah, dan terakhir berjualan menggunakan mobil yang bukan peruntukannya," tutur Rizal.



Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Otong mengatakan keberadaan moko sudah sangat mengganggu ketertiban. Terutama menyebabkan kemacetan kendaraan.

"Sore saja ekor antrean kendaraan dari turunan Flyover Pasupati sudah sampai Biofarma. Ternyata punya selidik ada saudara-saudara kita, moko ini," ujarnya.

Otong menjelaskan moko yang tetap membandel melanggar akan mendapat sanksi tambahan dengan penilangan yang akan diproses secara hukum sesuai undang-undang berlaku.

Derek Mobil

Meski moko tak terlihat mejeng, Timgab tetap melaksanakan penertiban di Jalan Diponegoro. Rizal mengungkapkan ada sejumlah kendaraan terjaring.

"Tadi ada yang diderek, ditempeli stiker dan ada yang digembok," ujar Kasi Pengaturan Transportasi Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Bandung Khairul Rizal.

Aparat Bergerak, Mobil Toko di Bandung Mendadak LenyapMobil yang melanggar diderek. (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Rizal merinci dari hasil penertiban kali ini Timgab menderek satu unit mobil yang parkir di zebra cross, mengangkut satu unit motor yang parkir di trotoar, penggembokan pada tiga unit mobil yang parkir di bahu jalan, dan pemasangan stiker terhadap 15 kendaraan motor dan mobil yang melanggar.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 personel Dishub Kota Bandung, 10 personel Satlantas Polrestabes Bandung dan tiga personel Denpom TNI. Selama penindakan tidak terlihat aktivitas moko sehingga berjalan lancar tanpa perlawanan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads