"Terhadap mereka yang tinggalkan kendaraan atau motor-motor itu disiapkan untuk ditempatkan satu tempat apakah di kelurahan atau di kecamatan atau di polsek untuk dijaga anggota. Supaya mereka juga nggak mudik pakai motor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Hotel 88, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Ia menyarankan pemudik jarak jauh menggunakan moda transportasi umum seperti bus, kereta hingga kapal. Larangan mudik menggunakan motor ini terus disosialisasikan Polri agar tidak ada korban kecelakaan yang biasanya melibatkan pemudik motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ingat! Jangan Bawa Anak Mudik dengan Motor |
"Kita tekankan terus kita moga-moga bisa tekan semaksimal mungkin, apa namanya dari pada pakai motor pakai angkutan yang lebih layak, manusiwi," ucapnya.
Ia menyebut hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar pemotor menitipkan motornya di kantor polisi.
"Cek aja, pak Kapolri kemarin waktu apel kan sudah sampaikan dilihat kalau memungkinkan dikirim ke polsek, pak Gubernur sudah sediakan lahan pemerintah untuk jadi titik kumpul," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan area kantor kelurahan di Ibu Kota bisa digunakan sebagai lahan parkir saat musim mudik lebaran 2018. Warga yang mudik bisa menitipkan kendaraan di kantor lurah.
"Setiap kantor kelurahan nanti akan siap jadi tempat penitipan bila mereka pulang tidak menggunakan kendaraan bermotor, jadi kantor kelurahan akan terus jadi tempat penitipan," kata Anies di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (5/6). (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini