"Itu sedang diselidiki siapa yang masang. Itu kan ada di beberapa jembatan penyeberangan. (Selain di Serpong) ditemukan ada di Bekasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Sesuai dengan SOP, terang Setyo, polisi harus bekerja sama dengan Satpol PP selaku satuan yang memiliki wewenang dalam pemasangan spanduk di tempat umum. Sebab, pihak yang memasang spanduk itu harus mengantongi izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menyebut pemasangan spanduk itu tanpa izin dan meresahkan masyarakat. "Kita ingin tahu yang masang-masang (spanduk) itu siapa? Kan tanpa izin, bikin resah masyarakat juga itu," sambung dia.
Spanduk PKS bertulisan 'Khilafah Islamiyah' dipasang di flyover Jalan Tol Lingkar Timur Jatiasih dan Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, pada Kamis (31/5). Setelah itu, spanduk serupa muncul di jembatan penyeberangan orang (JPO) Depok dan Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera membantah hal itu dan menyebut upaya tersebut sebagai black campaign. "Fitnah. PKS bersama elemen lain penjaga NKRI," kata Mardani saat dimintai konfirmasi detikcom. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini