Usulan itu disampaikan Idrus dalam rapat kerja (raker) antara Kemensos dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Raker dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
"Dengan demikian usulan anggaran Kemensos RI Tahun Anggaran 2019 menjadi Rp 59,5 triliun," kata Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sayangnya anggaran yang diusulkan Idrus dipangkas oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, usulan Rp 59,5 triliun itu dipangkas menjadi Rp 59,3 triliun.
Idrus pun mengeluhkan hal ini lewat Komisi VIII DPR. Dia meminta DPR menyetujui tambahan anggaran Rp 709 juta.
Tambahan anggaran itu disebut untuk enam item, yakni Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Penanganan Fakir Miskin.
"Ini adalah menurut pandangan kami adalah program yang penting. Juga amat mendesak dan perlu masuk dalam pagu indikatif. Oleh karena itu dalam rapat kerja ini izinkan kami untuk menyampaikan dan melaporkan kepada yang terhormat anggota komisi VIII kami menginginkan agar ini juga masuk dalam pembahasan-pembahasan lebih lanjut," tutur Idrus.
Idrus berharap, Komisi VIII DPR dapat memahami dan memberikan dukungan tambahan anggaran pada keenam item tersebut. Sehingga, penanganan masalah kemiskinan di Indonesia dapat diatasi secara menyeluruh.
"Kami meminta permohonan dukungan kepada yang terhormat komisi VIII DPR kiranya dalam pembahasan anggaran yang akan datang dapat ditambahkan dengan beberapa item program dengan anggaran yang ada," katanya.
Rapat kemudian menyimpulkan usulan anggaran Rp 59,5 triliun dari Kemensos akan dipelajari secara teliti bersama pejabat Eselon I Kemensos. Rapat juga menyimpulkan, Kemensos dalam menyusun program dan mengalokasikan anggaran harus menindaklanjuti secara sungguh-sungguh masukan dari Komisi VIII. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini