KPU Minta Aturan Pencalonan Caleg Segera Dinomori

KPU Minta Aturan Pencalonan Caleg Segera Dinomori

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 13:06 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pemerintah segera menomori PKPU pencalegan DPRD, Provinsi, Kabupaten/Kota. Pendaftaran caleg yang akan dilakukan pada bulan Juli mendatang menjadi dasar permintaan KPU itu.

"Tanggal 4-17 Juli kita akan ada pendaftaran calon. Saya percaya Kemenkum HAM melihat fakta ini, urgensinya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).


Arief khawatir tahapan pemilu bisa berjalan tidak tepat waktu apabila PKPU tidak segera dinomori. Proses tahapan pencalonan pun akan terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekian bulan sebelum ini sudah harus (menetapkan) DPS (Daftar Pemilih Sementara), sekian bulan sebelum harus penetapan calon dan seterusnya. Jadi itu semua tidak bisa kita lewati, kita harus berjalan tepat waktu," ujarnya.

"Simbolik tanda tangan KPU, maka sejak saat itu sah. Kemenkum HAM tugasnya mengundangkan, menempatkan peraturan perundang-undangan di dalam, apakah lembaran negara, apakah dalam berita negara yang dengan itu sebagai penanda sejak itulah dia mulai berlaku dan berkekuatan hukum," tutur Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kesempatan yang sama.


Hasyim mengatakan akan ada kekosongan hukum apabila Kemenkum HAM masih enggan menomori PKPU tersebut. Satu proses terganggu, menurut Hasyim, akan berimbas pada tahapan pemilu lainnya.

"Kalau misal tidak mau mengundangkan akan ada kekosongan hukum, tidak akan ada proses pencalonan. Berarti akan ada satu tahapan yang kemudian terganggu, tertunda, yaitu tahap pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota," tutupnya.




Tonton juga video: 'Polemik Larangan Eks Koruptor Nyaleg, KPU Minta Presiden Ubah UU'

(yas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads