"Atas keberanian korban menggagalkan percobaan pencurian, kami memberikan rasa hormat dan memberikan sertifikat untuk korban sebagai penghargaan. Karena banyak perempuan jadi korban kejahatan, hanya bisa menangis atau lapor polisi. Tapi korban ini berani mengejar pelaku," ujar Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu di kantornya, Senin (4/6).
Dalam kesempatan itu, Yugi menyerahkan sertifikat penghargaan langsung kepada Awlyina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Di kesempatan yang sama, Awlyina bercerita dia berani membekuk pencopet karena teringat ada tiket mudik di dalam dompetnya.
"Di dompet ada tiket pesawat, kalau enggak saya ambil (dari pelaku), nanti pulangnya bagaimana? Saya ingin ketemu keluarga saya," kata Awlyina. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini