"Di dompet ada tiket pesawat, kalau enggak saya ambil (dari pelaku), nanti pulangnya bagaimana? Saya ingin ketemu keluarga saya," kata Awlyina kepada wartawan di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (4/6/2018).
Peristiwa itu terjadi Jumat (1/6) pagi. Saat itu seusai sahur, Awlyina naik sepeda motor mengantar teman kosnya dari wilayah Sinduadi, Mlati, menuju Stasiun Lempuyangan, Kota Yogya. Sepulang dari stasiun, tepatnya di Jalan Mesan Baru, Sinduadi, Awlyina kaget karena 2 pria berboncengan naik motor menarik dan mengambil dompet yang ada di dalam saku kiri jaketnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sempat terjadi kejar-kejaran sekitar 20 menit melewati gang maupun jalan kampung. Hingga akhirnya pelaku dapat terkejar di sekitar kampus Universitas Teknologi Yogjakarta (UTY), Jalan Ringroad Utara, Mlati.
Dengan memegang setang kuat-kuat, dari belakang Awlyina lantas menyenggol roda belakang motor pelaku. Sontak pelaku langsung terjatuh.
"Saya tabrak pakai motor dari belakang, saya tidak jatuh, mereka yang jatuh. Saya teriak maling-maling lalu ada bapak-bapak dan warga yang datang menolong menangkap pelaku," jelas gadis berhijab ini.
Keberanian Awlyina bukan tanpa alasan. Selain demi tiket mudik, gadis berperawakan kecil ini ternyata pemegang sabuk coklat karate. Dia pernah juara karate tingkat provinsi tahun 2014. Meski demikian, dia tidak latah menghajar pelaku. Dia justru kasihan ketika kedua pelaku sempat ditendangi warga.
Keberanian Awlyina mengejar pelaku jambret mendapatkan apresiasi dari polisi. Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu bahkan memberinya sertifikat penghargaan.
"Atas keberanian korban menggagalkan percobaan pencurian, kami memberikan rasa hormat dan memberikan sertifikat untuk korban sebagai penghargaan. Karena banyak perempuan jadi korban kejahatan, hanya bisa menangis atau lapor polisi. Tapi korban ini berani mengejar pelaku," jelas Yugi.
Kedua pelaku EW (25) warga Wonosobo, Jawa Tengah dan JJ (17) warga Gamping, Sleman. Saat ini sudah diamankan polisi guna proses hukum lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor, korek api berbentuk pistol, serta dompet milik korban sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini